Senin, 24 Oktober 2016

Hotman Paris Hutapea Mengisi Seminar Hukum di Universitas Esa Unggul



BEM Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Proudly Present: Seminar Hukum, kiat menjadi pengacara sukses dan go international, dengan pembicara Dr. Hotman Paris Hutapea, SH, M.Hum ,Senin 24 Oktober 2016.

Hotman Paris Hutapea Mengisi Seminar Hukum di Universitas Esa Unggul
Testimoni pembicara dan peserta Seminar Hukum “Kiat Menjadi Pengacara Sukses dan Go Internasional” yang baru saja selesai diselenggarakan di Ballroom Kemala Universitas Esa Unggul, Jakarta.


Read More..

Jumat, 21 Oktober 2016

Selamat Kepada 3 Tim Pemenang Mahasiswa Universitas Esa Unggul Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis dan Artikel Ilmiah untuk Mendapat Pendanaan Tahun 2017 oleh Kemenristek dan Pendidikan Tinggi


Selamat Kepada 3 Tim Pemenang Mahasiswa Universitas Esa Unggul Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis dan Artikel Ilmiah
Selamat Kepada 3 Tim Pemenang Mahasiswa Universitas Esa Unggul Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis dan Artikel Ilmiah

Selamat Kepada 3 Tim Pemenang Mahasiswa Universitas Esa Unggul Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis dan Artikel Ilmiah untuk Mendapat Pendanaan Tahun 2017 oleh Kemenristek dan Pendidikan Tinggi

Pada tanggal 20 Oktober 2016 sudah diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan pemenang Program Kreativitas penulisan Artikel Ilmiah (AI) dan Gagasan Tertulis (GT) 2016 telah terpilih sebanyak 500 judul. PKM-GT sebanyak 400 judul, PKM-AI sebanyak 80 judul dan PKM-GT PIMNAS sebanyak 20 judul memperoleh nilai tertinggi dan layak untuk diberi penghargaan sebesar Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) per judul.
Berikut ini adalah 2 (dua) Judul PKM Gagasan Tertulis dan 1 (satu) judul PKM Artikel Ilmiah dari mahasiswa Universitas Esa Unggul:
1. PKM Artikel Ilmiah
Dengan Judul         : “Aktivitas Antibiotik Ekstrak  Mikroba Actinomycetes Yang Diisolasi Dari Perairan Laut Kepulauan Seribu Provinsi Dki Jakarta Terhadap Mycobacterium Tuberculosis Galur Labkes-026: Pemanfaatan Kekayaan Laut Indonesia Sebgai Terobosan Baru Terapi Tuberculosis Multi Drug Resistant
Ketua                : Catherine  Hermawan Salim (2013-66-164)
Anggota              : Esti Esterlina Senandi ( 2014-66-004), Rika Mariana Fitria (2013-66-014)
Pembimbing           : Abdul Chalik Meidian, Amd.FT., SAP., M.Fis.
2. PKM Gagasan Tertulis
Dengan Judul         : “Electric Reconnaissance Glasses (ERG): Kaca Mata Anti Tidur dengan Eye Detector dan Electrical Stimulation Guna Meningkatkan Fokus Wakil Rakyat”
Ketua                : Ilmi Kamila  (2013-66-144)
Anggota              : Astri Wahdini ( 2013-66-264), Angga Darmawan Riyanto P (2014-33-006)
Pembimbing         : Arief Suwandi, S.T.,M.T.
3. PKM Gagasan Tertulis
Dengan Judul         :”Strategi Pengembangan UMKM Pedesaan Menuju Entrepreneurs Village Pada Pasar Global”
Ketua                : Hutami Adhiningsih  (2015-12-121)
Anggota              : Azzah Azizah As-Sahih  ( 2014-71-065), Rizky Oktamara  (2013-81-044)
Pembimbing           : Ir. Jatmiko, M.M.
Pemenang Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis dan Artikel Ilmiah
Pemenang Program Kreatifitas Mahasiswa Gagasan Tertulis dan Artikel Ilmiah

Download Artikel dibawah ini :

Read More..

Rabu, 12 Oktober 2016

Penggunaan Bahasa Asing Jadi Syarat Kelulusan Perguruan Tinggi Digugat ke Mahkamah Konstitusi




Sidang Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi
Sidang Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi

Penggunaan Bahasa Asing Jadi Syarat Kelulusan Perguruan Tinggi Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahulan terkait penggunaan bahasa asing dalam sistem pendidikan nasional. Gugatan itu diajukan oleh Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) yang mewakili mahasiswa, guru dan dosen.
Perkara No. 98/PUU-XIV/2016, Uji UU Bahasa Indonesia di Mahkamah Konstitusi
Adapun yang tergabung dalam Koalisi Bumikan Bahasa Indonesia (KBBI) :
1. Vicktor Santoso Tandiasa S.H., M.H
2. Rasminto S.pd.,M.Pd
3. Dhisky, S.S., M.Pd
4. Arif Rachman
5. Ryan Muhammad, S.h., M.Si(Han)
6. Mochamad Roem Djibran, S.H., M.H
7. Sodikin S.H
8. Rifal Afriadi, S.S
9. Syurya Muhammad Nur, S.pd., M.si
10. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Esa Unggul (BEM UEU)
11. Badan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul (BEM FH UEU)
12. Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta (GMHJ)
Saat di Mahkamah Konstitusi
Saat di Mahkamah Konstitusi
Gugatan yang dimohon oleh Viktor Santoso Tandiasa, Ryan Muhammad, Sodikin, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, serta Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta itu, ingin menguji pasal 37 ayat 3 UU No 12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 33 ayat 3 UU No 12 Tahun 2003 tentang Bendera, Bahasa Asing dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, kemudian pasal 29 ayat 2 UU No 24 tahun 2009 tentang Lagu Kebangsaan.
“Pasal tersebut hanya mengatur ketentuan bahwa bahasa asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan dimaknai bahasa asing sebagai bahasa semua peserta didik di semua jenjang pendidikan di Indonesia,” ujar Kuasa pemohon Achmad Saifudin Firdaus dalam keterangan tertulisnya usai persidangan di MK,
Achmad mengatakan, seharusnya bahasa Indonesia dapat dijadikan instrumen penunjukan eksitensi dan identitas nasional. Namun kondisi yang terjadi sistem pendidikan perguruan tinggi menjadikan bahasa asing sebagai syarat wajib.
“Namun pasal itu dimaknai juga sebagai syarat hasil penelitian karya civitas akademik yang diterbitkan dalam jurnal international sebagai syarat wajib kelulusan publikasi jurnal bagi mahasiswa S1, S2 dan S3,” imbuhnya.
Dia menjelaskan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat dan tidak punya kekuatan hukum yang mengikat dalam satu sistem. Sehingga tidak menjadi beban proses pendidikan peserta didik.
“Gugatan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan tujuan agar bahasa asing dapat menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan namun tidak dapat menghambat kelulusan bagi peserta didik di Indonesia,” pungkasnya.
Usai membacakan permohonan Majelis Hakim I Dewa Gede Palguna menutup sidang Permohonan dengan Nomor resgiter 98/PUU-XIV/2016 untuk dimusyawarahkan dengan hakim anggota lainnya. Sidang pun kembali dilanjutkan Senin (21/11) dengan agenda perbaikan permohonan.
Sumber: detik, BEM UEU

Read More..

Sabtu, 01 Oktober 2016

Pengumuman Wajib Cetak KTM untuk Absensi Perkuliahan 2016






Pengumuman Wajib Cetak KTM untuk Absensi Perkuliahan


Pengumuman Wajib Cetak KTM untuk Absensi Perkuliahan

Read More..

Proposal Skripsi Fakultas Hukum Smt. Ganjil T.A 2015/2016


Download :
Proposal Skripsi Fakultas Hukum Smt. Ganjil T.A 2015/2016

Pengumuman Pendaftaran Sidang Proposal Skripsi Semester Ganjil T.A 2015/2016



null

Read More..

Realted Posts