Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan Universitas Esa Unggul Gelar Senwodipa
Program Studi S1 dan D4 Manajemen
Informasi Kesehatan Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Esa Unggul
menyelenggarakan SeNWoDiPa (Seminar Nasional, Workshop dan Diskusi ) di
Hotel Acacia tanggal 10 dan 11 Desember 2016.
Hari pertama pada tanggal 10 Desember
2016 diisi dengan Seminar Nasional Tema “Disharmoni Peraturan
Perundangan tentang Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (Profesional
Manajemen Informasi Kesehatan) Memaknai Permenpan-RB No. 30 Tahun 2013
dan PMK Nomor 75 tahun 2014”. Dengan nara sumber: Kepala Biro Hukor
Kemenkes RI, Dr. Wasis Susetio, SH, MH (Dekan Fakultas Hukum
Universitas Esa Unggul), dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI.
Workshop bertema “Implementasi Konsensus
BPJS Kesehatan (Surat Edaran No. HK.03.03/Menkes/63/2016)”, dengan
narasumber: Kepala BPJS Kesehatan Pusat Jakarta, Dr. dr. Toar JM
Lalisang (RSCM Jakarta) dan dr. Mayang Angraeni (pakar koding
Universitas Esa Unggul).
Akhir acara diisi dengan diskusi panel
petama dengan tema “Kebijakan dan Arah Pengembangan Pendidikan MIK di
Indonesia”, “Sharing Pembelajaran Prodi S1 HIM di University of
Pittsburgh, Pennsylvania, USA” dan “Sosialisasi Kurikulum Prodi S1 MIK
Universitas Esa Unggul” dengan narasumber: DIRJEN BELMAWA Kemenristek
DIKTI, Videocomference Prof Bambang Parmanto (University Pittsburgh ,
Pensiylvania, USA) dan Dr. Hozizah, SKM, MKM (Universitas Esa Unggul).
Diskusi panel II dengan tema “Rumusan
rekomendasi Disharmoni peraturan perundangan tentang rekam medis dan
informasi kesehatan”dilanjutkan pada tanggal 11 Desember 2016, dengan
narasumber: Lily Widjaya , SKM,MM (Universitas Esa Unggul) dan Elise
Garmelia, SKM, MSi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar