Kedaulatan Hukum Maritim dan Urgensi Pengadilan Maritim di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul
Program Pascasarjana Fakultas Hukum
Universitas Esa Unggul Menyelenggarakan Seminar dengan tema “Kedaulatan
Hukum Maritim dan Urgensi Pengadilan Maritim di Indonesia” pada Rabu, 21
Desember 2016 di Ruang 811, Lantai 8, Gedung Utama, Universitas Esa
Unggul.
Acara di buka langsung oleh Dekan
Fakultas Hukum Dr. Wasis Susetio, SH.,MH, MA, di lanjutkan oleh para
pembicara Kolonel Laut (KH) Kresno Buntoro, S.H, L.L.M., Ph.D pembicara
kedua Dr. Chandra Motik, S.H, LLM dan pembicara ketiga Drs. Basuki, S.H,
M.H, CLA.
Kita sudah sering mendengar bahwa secara
geografis lndonesia terdiri dari beribu-ribu pulau, dilintasi garis
khatulistiwa, terletak di antara benua Asia dan Australia serta di
antaraSamudera Pasifik dan Samudera Hindia, luas perairannya yang
terdiri dari laut territorial,perairan kepulauan dan perairan pedalaman
seluas lebih kurang 2,7 juta kilometer persegi atau sekitar 70% dari
luas wilayah NKRI, sedangkan daratan seluas kurang lebih 1,9 juta
kilometerpersegi. Di samping itu Zona Ekonomi Eksklusif lndonesia (ZEEI)
yurisdiksi seluas 3,1 kilometer persegimenambah luas wilayah laut
nasional lndonesia menjadi 5,8 juta kilometer persegi.Oleh karena itu
merupakan suatu keniscayaan bahwa lndonesia adalah negara berciri
maritim.pola sikap dan pola tindak bangsa harus didasari oleh kesadaran
ruang maritim tempat kita berada, sehingga sejatinya visi maritime
menjadituntutan dan kebutuhan bagi bangsa lndonesia.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar